Sabtu, 23 Juli 2011

RPP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(PERTEMUAN PERTAMA)
Nama Sekolah        : …………………………..
Mata Pelajaran    : IPS
Kelas / Semester    : IV / 1
Alokasi Waktu    : 2 x 35 menit (1 X Pertemuan )

A.  Standar Kompetensi
1. Memahami sejarah, kenampakan alam dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten / kota dan provinsi

B.  Kompetensi Dasar
1.3. Menunjukkan jenis dan persebaran SDA serta pemanfaatannya untuk kegiatan ekonomi di lingkungan setempat.

C. Indikator
 Kognitif (Pertemuan Pertama)
Produk
1.    Menyebutkan 4 jenis Sumber daya alam
2.    Menjelaskan 4 jenis  kegunaan sumber daya alam
3.    Menjelaskan minimal 2 sumber daya alam yang dapat diperbarui
Proses
4.    Mengelompokkan contoh sumber daya alam berdasarkan jenis sumber daya alamnya
Psikomotor (Pertemuan Pertama)
5.    Membuat tabel jenis – jenis sumber daya alam
6.    Menempelkan gambar contoh sumber daya alam berdasarkan jenis sumber daya alamnya



Afektif  (Pertemuan Pertama)
Perilaku berkarakter
7.    Mengembangkan perilaku berkarakter,  meliputi : jujur, peduli, tanggung jawab dan bekerja sama
Keterampilan sosial
8.    Memberikan pendapat atau ide dalam proses pembelajaran tentang sumber daya alam
9.    Merespon pertanyaan dan pendapat teman – temannya tentang sumber daya alam

D. Tujuan Pembelajaran
Kognitif (Pertemuan Pertama)
Produk
1.    Siswa dapat menyebutkan 4 jenis sumber daya alam
2.     Siswa dapat menjelaskan 4 jenis  kegunaan sumber daya alam
3.    Siswa dapat menjelaskan  minimal 2 jenis sumber daya alam yang dapat diperbarui
Proses
4.    Dengan disediakan kartu gambar contoh sumber daya alam, siswa dapat mengelompokkan contoh sumber daya alam berdasarkan jenisnya Psikomotor (Pertemuan Pertama)
5.    Dengan disedikan contoh tabel, siswa dapat membuat tabel jenis – jenis sumber daya alam .
6.    Dengan disediakan kartu gambar contoh sumber daya alam siswa dapat menempelkan gambar contoh sumber daya alam berdasarkan  jenisnya
Afektif  (Pertemuan Pertama)
Perilaku berkarakter
7.    Terlibat dalam proses pembelajaran yang berpusat pada siswa, siswa dinilai membuat kemajuan dalam menunjukkan perilaku berkarakter,  meliputi : jujur,  peduli, tanggung jawab dan bekerja sama


Keterampilan sosial
8.    Mengikuti proses pembelajaran yang menerapkan diskusi kelompok, siswa dapat memberikan pendapat atau ide dalam proses pembelajaran tentang sumber daya alam
9.    Mengikuti proses tanya jawab dalam pembelajaran, siswa dapat merespon pertanyaan dan pendapat teman – temannya tentang sumber daya alam

E. Materi Pokok
•    Sumber daya alam dan jenis – jenisnya (uraian materi atau buku siswa terlampir)

F. Model dan Metode pembelajaran
1. Model    : Pembelajaran Kooperatif Learning
2. Metode    : ceramah, Tanya jawab, penugasan, diskusi

G. Langkah – Langkah pembelajaran
Sintaks model pembelajaran kooperatif tipe STAD
Waktu yang digunakan 2 x 35 menit
Kegiatan    Fase    Kegiatan Guru dan Siswa    Penilaian
            1    2    3    4
Kegiatan awal (± 10 menit)    Fase I
Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa    1.    Berdoa dan salam
2.    Guru mengadakan presensi
3.    Guru melakukan ice breaking
4.    Apersepsi :
Memotivasi siswa dengan menunjukkan sebuah gambar pemandangan gunung dan benda – benda logam kemudian memberikan pertanyaan seperti :
•    Gambar apakah ini ?
•    Apa yang kamu lihat ?
•    Apakah benda – benda tersebut akan habis jika digunakan terus menerus ?
5.    Guru menyampaikan tujuan pembelajaran tentang sumber daya alam
•    Menyebutkan 4 jenis sumber daya alam.
•    Menjelaskan 4 jenis kegunaan sumber daya alam
•    Menjelaskan minimal 2 macam sumber daya alam  yang dapat diperbarui               
Kegiatan Inti (± 50 menit)    Fase II
Menyajikan / menyampaikan informasi    1.    Guru menyampaikan informasi tentang pengertian SDA dan jenis – jenisnya beserta contohnya menggunakan media gambar              
    Fase III
Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok – kelompok belajar
    2.    Guru membagi siswa menjadi beberapa kelompok (masing – masing kelompok terdiri dari 4 – 5 siswa) pembagian kelompok dilakukan dg cara berhitung 1 – 5
3.    Guru membimbing kelompok belajar yang terbentuk agar bekerja bersama dalam menyelesaikan tugas yang diberikan
4.    Guru membagikan LKS pada masing – masing kelompok  dan menjelaskan cara penyelesaiannya              
    Fase IV
Membimbing kelompok bekerja dan belajar    5.    Guru berkeliling kelas untuk memantau kegiatan / aktivitas masing- masing kelompok dalam menyelesaikan LKS
6.    Guru membimbing kelompok yang mengalami kesulitan dalam menyelesaikan LKS              
    Fase V
Evaluasi    7.    Guru meminta perwakilan masing – masing kelompok untuk maju ke depan mempresentasikan hasil diskusinya dengan koreksi hasil diskusi
8.    Guru mengecek pemahaman siswa dengan mengadakan kuis
9.    Guru memberikan lembar penilaian pada masing – masing siswa
10.    Siswa  secara individu mengerjakan lembar penilaian yang diberikan oleh guru              
Kegiatan Akhir (± 10 menit)    Fase VI
Memberikan penghargaan    1.    Guru bersama siswa menyimpulkan materi pembelajaran hari ini
2.    Guru memberikan penghargaan kepada kelompok yang terbaik
3.    Guru meminta siswa untuk mempelajari materi selanjutnya tentang persebaran sumber daya alam di Indonesia
4.    Guru mengakhiri pembelajaran hari ini              






H. Media dan Sumber Belajar
1. Media yang digunakan
•    Gambar pemandangan dan benda logam
•    Gambar macam – macam sumber daya alam
•    Kartu gambar macam – macam sumber daya alam
2.  Sumber belajar :
•    Hisnu P, Tantya. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 : untuk kelas IV
•    Pujiati, dkk. 2008. Cerdas Pengetahuan Sosial 4 : untuk kelas IV
•     Sadiman, dkk. 2008.  Ilmu pegetahuan sosial 4: SD/MI kelas IV. 
•    Zuber, Ahmad, Lukman Hakim. 2009. Aktif Belajar IPS 4 untuk Kelas IV .
•    Buku siswa ( uraian materi )
•    Buku ajar ( buku pegangan siswa )

I. Penilaian
1.    Tertulis : Penilaian tertulis dapat dilakukan dengan dengan lembar penilaian tentang sumber daya alam yang dilengkapi dengan lembar jawaban
2.    Kinerja : diskusi (lampiran lembar observasi)
3.    Hasil karya siswa : LKS










LEMBAR KERJA SISWA
(LKS )


Nama Kelompok     : …………………………………..
Anggota kelompok :
1.    …………………………………….
2.    ……………………………………..
3.    …………………………………….
4.    ……………………………………..
5.    ……………………………………

Petunjuk : Diskusikanlah  bersama teman kelompok belajar kalian tentang SDA dan jenis – jenisnya beserta contoh – contohnya
Kegiatan 1
•    Tempelkan kartu gambar dan kartu  kata  yang sesuai yang telah disiapkan oleh guru  ke dalam tabel berikut ini !
No    GAMBAR    KATA
1  


  
2  


  
3  


  
4  


  
5  


  
6  


  
7  


  
8  


  
9  


  
10  


  



Kegiatan 2
No.    SDA yang dapat diperbarui    SDA yang tidak dapat diperbarui
1      
2      
1.    Buatlah sebuah tabel SDA seperti pada gambar disamping

2.    Kelompokkan contoh SDA sesuai dengan jenis SDAnya berdasarkan pada kegiatan 1

















KUNCI JAWABAN LEMBAR KERJA SISWA

NO    KUNCI JAWABAN    SKOR
01    02    03
1    No.    GAMBAR    KATA
1  

    Hutan
2  

    Tembaga
3  

    Air
4  

    Batu bara
5  

    Rumput laut
6   

    Tanah
7  

    Kambing
8  

    Pasir kuarsa
Kegiatan 1
    8
2.    Kegiatan 2
No.    SDA yang dapat diperbarui    SDA yang tidak dapat diperbarui
1    Air     Tembaga
2    Hutan     Batu bara
3    Tanah    Pasir kuarsa
4    Rumput laut  
5    Kambing  


    10


NILAI AKHIR =

NILAI PEROLEHAN
18 =  100    8 = 44,4
17 = 94,4    7 = 38,9
16 = 88,9    6= 33,3
15 = 83,3    5= 27,8
14 = 78,9    4 = 22,2
13 = 72,2    3 = 16,7
12 = 66,7    2 = 11,1
11 = 61,1    1 = 5,6
10 = 55,6    0 = 0
9 = 50  



Instrumen Penilaian Saat Diskusi
Petunjuk :
Berikanlah penilaian sesuai dengan skor yang disiapkan untuk setiap  aktivitas siswa dalam melaksanakan kegiatan  diskusi
kel    Nomor     Nama     Aspek yang dinilai / skor tiap aspek    JLH    NA
    urt    idk        A    B    C    D      
                1    2    3    1    2    3    1    2    3    1    2    3    15    100
I    1                                                              
    2                                                              
    3                                                              
    4                                                              
    5                                                              
II    1                                                              
    2                                                              
    3                                                              
    4                                                              
    5                                                              
III    1                                                              
    2                                                              
    3                                                              
    4                                                              
    5                                                              
IV    1                                                              
    2                                                              
    3                                                              
    4                                                              
    5                                                              
Keterangan :
A.    Bertanya
B.    Berpendapat
C.    Kerja sama
D.    Tanggung jawab

NILAI AKHIR =
Siswa:_______________________Kelas:_______Tanggal:____________

LP 3 : Format Pengamatan Perilaku Berkarakter
Petunjuk :
Untuk setiap perilaku berkarakter di berikut ini, beri penilaian atas perilaku berkarakter siswa menggunakan skala berikut ini :
Kode    Uraian
A    Sangat Baik
B    Baik
C    Memuaskan
D    Menunjukkan kemajuan
E    Memerlukan perbaikan

Lembar Pengamatan Perilaku Berkarakter
No.    Rincian Tugas Kinerja
(RTK)    Memerlukan Perbaikan
(E)    Menunjukkan Kemajuan
(D)    Memuaskan (C)    Baik (B)    Sangat Baik
(A)
1.    Jujur                  
2.    Peduli                  
3.    Bertanggung Jawab                  
4.    Bekerja sama                  

                                                                 Mojokerto,   Juli 2011
Pengamat      


(            )  
Siswa:_______________________Kelas:________Tanggal:____________

LP 4 : Format Pengamatan Keterampilan Sosial

Petunjuk :
Untuk setiap keterampila sosial di berikut ini, beri penilaian atas perilaku berkarakter siswa menggunakan skala berikut ini :
Kode    Uraian
A    Sangat baik
B    Memuaskan
C    Menunjukkan kemajuan
D    Memerlukan perbaikan

Lembar Pengamatan Keterampilan Sosial

No.    Rincian Tugas Kinerja (RTK)    Memerlukan Perbaikan
(D)    Menunjukkan Kemajuan
 (C)    Memuaskan (B)    Sangat Baik (A)
1.    Bertanya              
2.    Menyumbang ide atau pendapat              
3.    Merespon pertanyaan              


Mojokerto,     Juli  2011
Pengamat      


(            )

Tabel Spesifikasi Lembar Penilaian

No    Tujuan Pembelajaran    Butir Soal    Kunci Butir Soal
01    02    03    04
1    Tanpa membuka buku, siswa dapat menjelaskan pengertian SDA dengan benar    Butir Soal No : 1    Kunci Butir Soal
No : 1
2    Tanpa membuka buku, siswa dapat menyebutkan jenis – jenis SDA dengan benar    Butir Soal No : 2    Kunci Butir Soal
No : 1
3    Tanpa membuka buku, siswa dapat menjelaskan masing – masing  jenis SDA dengan benar    Butir Soal No : 3,4    Kunci Butir Soal
No : 1
4    Tanpa membuka buku, siswa dapat menyebutkan  5 contoh SDA yang dapat diperbarui dengan benar    Butir Soal No : 5    Kunci Butir Soal
No : 1
5    Tanpa membuka buku, siswa dapat menjelaskan masing – masing SDA  yang dapat diperbarui dengan benar    Butir Soal No : 6     Kunci Butir Soal
No : 1
6    Tanpa membuka buku, siswa dapat menyebutkan  4 contoh SDA yang tidak dapat diperbarui dengan benar    Butir Soal No : 7     Kunci Butir Soal
No : 1
7    Tanpa membuka buku, siswa dapat menjelaskan masing – masing SDA  yang dapat diperbarui dengan benar    Butir Soal No : 8    Kunci Butir Soal
No : 1

LEMBAR PENILAIAN (PRODUK)

Nama Siswa    : _________________________________
No. Absen    : _________________________________
Kelas        : _________________________________
Tanggal     : _________________________________



    SUMBER DAYA ALAM (SDA)

I.    PILIHAN GANDA
Petunjuk : untuk soal nomor 1 sampai 4, plihlah salah satu jawaban pada huruf a, b, c dan d yang kamu anggap paling benar dan berilah tanda silang !
1.    Kekayaan alam yang terdapat di bumi disebut …………..
a.    alam
b.    sumber daya alam
c.    hutan
d.    sumber alam
2.    Sumber daya alam terdiri dari sumber daya alam yang  ………………. dan …………………
a.    Daratan dan lautan
b.    Alami dan  buatan
c.    Dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui
d.    Asli dan palsu

3.    Sumber daya alam yang dapat diperbarui yaitu ………………….
a.    sumber daya alam yang dapat dihasilkan kembali (dilestarikan) setelah kita menggunakannya
b.    sumber daya alam yang berasal dari alam dan tidak dapat dilestarikan
c.    sumber daya alam buatan manusia
d.    sumber daya alam yang dibuat oleh Tuhan
4.    sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui yaitu ………..
a.    sumber daya alam yang tidak bisa kita hasilkan kembali setelah kita menggunakannya
b.    sumber daya alam yang bisa dilestarikan
c.    sumber daya alam yang dapat dihasilkan kembali setelah habis digunakan oleh manusia
d.    sumber daya alam yang dibuat oleh manusia

II.    URAIAN
Petunjuk : untuk soal nomor 5 sampai 8 , jawablah dengan jawaban yang benar dan tepat !
5.    Sebutkan 5 contoh SDA yang dapat diperbarui !
Jawaban :
1)    ……………………………………
2)    ……………………………………
3)    ……………………………………
4)    ……………………………………
5)    ……………………………………


6.    Apa yang kamu ketahui tentang
a.    Air
b.    Tanah
Jelaskan !
7.    Sebutkan 3 contoh SDA yang tidak dapat diperbarui !
Jawaban :
1)    ……………………………………
2)    ……………………………………
3)    ……………………………………
8.    Apa yang kamu ketahui tentang
a.    Mineral logam
b.    Mineral bukan logam
Jelaskan !













KUNCI  JAWABAN LEMBAR PENILAIAN
PRODUK

No.    Kunci Jawaban    Skor
01    02    03
1    B    1
2    C    1
3    A    1
4    A    1
5    5 contoh SDA yang dapat diperbarui
1)    air
2)    tanah
3)    udara
4)    tumbuhan
5)    hewan    3
6    a.    Air : Air merupakan kebutuhan mutlak setiap orang. Artinya jika tidak ada air manusia akan mati. Air dapat berupa air sumur, air sungai, air danau dan air laut
b.    Tanah : Tanah adalah tempat kita semua berpijak. Kita dan makhluk – makhluk hidup lainnya tinggal di atas tanah.    3
7    3 contoh SDA yang tidak dapat diperbarui
1)    SDA mineral  logam
2)    SDA mineral bukan logam
3)    Sumber daya energi    2
8    a.    SDA mineral  logam : Sumber daya alam yang termasuk mineral logam antara lain emas, perak, platina, besi, timah, nikel, tembaga, aluminium, dan mangaan.
b.    SDA mineral bukan logam : yakni batu – batuan misalnya, pasir kuarsa, batu kapur, marmer, kaolin, intan, mika, asbes, batu granit, bentonit atau abu bumi, belerang, tras dan fosfat    3
NILAI AKHIR =

NILAI PEROLEHAN
15 = 100    7 =  46, 6
14 = 93,3    6 =  40
13 = 86,6    5 =  33, 3
12 =  80    4 =  26,6
11 =  73,3    3 =  20
10 =  6, 66    2 = 13,3
9 =  60    1 =  6,6
8 = 50,3    0 = 0


















BUKU SISWA

ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

KELAS IV


SUMBER DAYA ALAM
&
JENIS - JENISNYA

S U M B E R   D A Y A   A L A M
( S  D  A )

Indonesia merupakan negeri yang makmur dan kaya. Kita wajib bersyukur kepada Tuhan Yang Mahaesa. Sumber daya alam yang terkandung di Indonesia amatlah beragam.
Sumber daya alam adalah kekayaan alam yang terdapat di bumi. Bentuknya dapat berupa benda mati maupun makhluk hidup. Sumber daya alam disediakan oleh alam. Ada yang langsung memanfaatkan sumber daya alam. Namun, ada pula yang masih harus diolah agar dapat dimanfaatkan.
Berdasarkan keberadaan dan kelestariannya sumber daya alam dibedakan menjadi dua. Di antaranya sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber dalam alam yang tidak diperbaharui.

1.    Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui yaitu sumber daya alam yang dapat dihasilkan kembali (dilestarikan) setelah kita menggunakannya. Contohnya adalah berbagai jenis hewan dan tumbuhan. Sumber daya alam yang selalu tersedia setiap saat di alam juga termasuk sumber daya alamyang dapat diperbarui. Contohnya adalah air, tanah, dan udara. Berikut ini adalah uraiannya:
a.    Air
Air merupakan kebutuhan mutlak setiap orang. Artinya jika tidak ada air manusia akan mati. Air dapat berupa air sumur, air sungai, air danau dan air laut. Air dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari kita. Seperti minum, mandi dan mencuci. Untuk kebutuhan ini diperlukan air yang bersih.
Di kota-kota besar sulit untuk mendapatan air bersih. Di sana air sudah banyak yang tercemar. Bahkan untuk mendapatkan air bersih kita harus beli. Air dalam jumlah yang banyak dapat dimanfaatkan untuk mengairi sawah, memelihara ikan, pembangkit listrik, sebagai sarana transportasi dan olah raga.
b.    Tanah
Tanah adalah tempat kita semua berpijak. Kita dan makhluk – makhluk hidup lainnya tinggal di atas tanah. Ada banyak sekali jenis tanah. Jenis-jenis tanah itu antara lain tanah vulkanik, tanah humus, dan tanah gambut
c.    Udara
Udara merupakan benda gas yang terdiri dari berbagai zat seperti oksigen dan karbondioksida. Udara yang sehat mengandung banyak oksigen. Udara yang sehat dibutuhkan manusia untuk bernafas. Di kotakota besar udaranya sudah banyak yang tercemar. Udara juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olah raga seperti terjun payung dan gantole.
d.    Tumbuhan
Tumbuhan atau tanaman dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu:
1) Tanaman pertanian
Tanaman pertanian merupakan tanaman hasil pertanian yang meliputi hasil sawah, tegal dan ladang. Contoh tanaman pertanian adalah padi, sayursayuran, buah-buahan, gandum dan ubi.
2) Tanaman perkebunan
Tanaman perkebunan terdiri dari tanaman perkebunan di dataran tinggi dan di dataran rendah. Contoh tanaman perkebunan di dataran tinggi adalah cengkih, teh dan tembakau. Sedangkan contoh tanaman perkebunan di dataran rendah adalah kelapa, karet, tebu, dan kelapa sawit.
3) Tanaman hutan
Tanaman hutan merupakan tanaman yang tumbuh di hutan. Tanaman hutan biasanya tidak dipelihara manusia. Tanaman hutan banyak dimbil kayunya sebagai bahan bangunan dan perabot rumah tangga. Sebagai contoh adalah kayu jati, kayu kruing, kayu meranti, dan rotan.
4) Tanaman air
Tanaman air yang banyak dimanfaatkan antara lain rumput laut dan alga. Rumput laut dimanfaatkan untuk membuat agar-agar. Sedangkan alga ada yang langsung dikonsumsi. Ada pula jenis alga tertentu yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku obat-obatan, kosmetik dan industri makanan.
e.    Hewan
Hewan atau binatang dapat dibedakan menjadi tiga, yakni sebagai berikut:
1) Hewan liar
Hewan liar merupakan hewan yang hidup bebas di alam baik di perkampungan, hutan, sungai, ataupun di laut. Hewan liar tidak dipelihara manusia.  Hewan-hewan liar seperti kijang, gajah, harimau, dan buaya banyak diburu manusia. Hewan – hewan tersebut dimanfaatkan untuk dimakan dagingnya, diambil kulitnya untuk dibuat pakaian atau diambil gadingnya untuk hiasan.
2) Hewan piaraan
Hewan piaraan merupakan hewan yang biasa dipelihara manusia untuk kesenangan atau hoby. Sebagai contoh adalah kucing, burung, hamster, dan anjing. Anjing dipelihara selain untuk kesenangan juga untuk menjaga keamanan rumah ataupun mencari jejak.
3) Hewan ternak
Hewan ternak merupakan hewan yang sengaja dikembangbiakkan untuk kebutuhan konsumsi maupun industri. Contoh hewan ternak antara lain sapi, kerbau, kuda, kambing, ayam dan itik. Hewan ternak dapat dimanfaatkan daging, telur, kulit, bulu dan susunya.

2.    Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui yaitu sumber daya alam yang tidak dapat kita hasilkan kembali setelah kita menggunakannya. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui ada yang dapat dihasilkan kembali namun membutuhkan waktu yang sangat lama. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dapat dibedakan menjadi tiga, yakni sebagai berikut :
a. Sumber daya alam mineral logam
Sumber daya alam yang termasuk mineral logam antara lain emas, perak, platina, besi, timah, nikel, tembaga, aluminium, dan mangaan. Untuk mengambil sumber daya alam ini dilakukan dengan cara menambang. Oleh karena itu sumber daya alam ini juga disebut barang tambang.
b. Sumber daya alam mineral bukan logam (batu-batuan)
Selain kaya akan barang tambang, Indonesia juga kaya akan batu batuan penunjang industri. Misalnya, pasir kuarsa, batu kapur, marmer, kaolin, intan, mika, asbes, batu granit, bentonit atau abu bumi, belerang, tras dan fosfat. Batu-batuan ini dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan, perabot rumah tangga, kain, korek api, batu baterai dan pupuk.
c. Sumber daya energi
Sumber daya energi merupakan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan sebagai penghasil tenaga atau bahan bakar. Sumber daya energi di Indonesia meliputi minyak bumi, gas alam, batu bara, panas bumi dan tenaga surya. Untuk mendapatkan minyak bumi, gas alam dan batu bara dilakukan pengeboran dan pertambangan.
Minyak bumi yang sudah diolah akan menghasilkan bensin (premium), solar, minyak tanah (kerosin), avtur (bahan bakar pesawat terbang), pelumas mesin atau oli, plastik, lilin dan aspal. Sedangkan gas alam setelah diolah akan menghasilkan LNG (Liquefied Natural Gas/gas alam cair) dan LPG (Liquefied Petroleum Gas/gas alam yang dimampatkan). LNG sering digunakan sebagai bahan pembuat pupuk. Sedangkan LPG atau elpiji sering digunakan sebagai bahan bakar kompor. Untuk batu bara dapat dimanfaatkan pula sebagai bahan bakar baik rumah tangga maupun untuk industri/pabrik

MEDIA   GAMBAR



















RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(PERTEMUAN PERTAMA)
Nama Sekolah        : …………………………..
Mata Pelajaran    : IPS
Kelas / Semester    : IV / 1
Alokasi Waktu    : 2 x 35 menit (1 X Pertemuan )

A.  Standar Kompetensi
1. Memahami sejarah, kenampakan alam dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten / kota dan provinsi

B.  Kompetensi Dasar
1.3. Menunjukkan jenis dan persebaran SDA serta pemanfaatannya untuk kegiatan ekonomi di lingkungan setempat.

C. Indikator
 Kognitif (Pertemuan Pertama)
Produk
1.    Menyebutkan 4 jenis Sumber daya alam
2.    Menjelaskan 4 jenis  kegunaan sumber daya alam
3.    Menjelaskan minimal 2 sumber daya alam yang dapat diperbarui
Proses
4.    Mengelompokkan contoh sumber daya alam berdasarkan jenis sumber daya alamnya
Psikomotor (Pertemuan Pertama)
5.    Membuat tabel jenis – jenis sumber daya alam
6.    Menempelkan gambar contoh sumber daya alam berdasarkan jenis sumber daya alamnya



Afektif  (Pertemuan Pertama)
Perilaku berkarakter
7.    Mengembangkan perilaku berkarakter,  meliputi : jujur, peduli, tanggung jawab dan bekerja sama
Keterampilan sosial
8.    Memberikan pendapat atau ide dalam proses pembelajaran tentang sumber daya alam
9.    Merespon pertanyaan dan pendapat teman – temannya tentang sumber daya alam

D. Tujuan Pembelajaran
Kognitif (Pertemuan Pertama)
Produk
1.    Siswa dapat menyebutkan 4 jenis sumber daya alam
2.     Siswa dapat menjelaskan 4 jenis  kegunaan sumber daya alam
3.    Siswa dapat menjelaskan  minimal 2 jenis sumber daya alam yang dapat diperbarui
Proses
4.    Dengan disediakan kartu gambar contoh sumber daya alam, siswa dapat mengelompokkan contoh sumber daya alam berdasarkan jenisnya Psikomotor (Pertemuan Pertama)
5.    Dengan disedikan contoh tabel, siswa dapat membuat tabel jenis – jenis sumber daya alam .
6.    Dengan disediakan kartu gambar contoh sumber daya alam siswa dapat menempelkan gambar contoh sumber daya alam berdasarkan  jenisnya
Afektif  (Pertemuan Pertama)
Perilaku berkarakter
7.    Terlibat dalam proses pembelajaran yang berpusat pada siswa, siswa dinilai membuat kemajuan dalam menunjukkan perilaku berkarakter,  meliputi : jujur,  peduli, tanggung jawab dan bekerja sama


Keterampilan sosial
8.    Mengikuti proses pembelajaran yang menerapkan diskusi kelompok, siswa dapat memberikan pendapat atau ide dalam proses pembelajaran tentang sumber daya alam
9.    Mengikuti proses tanya jawab dalam pembelajaran, siswa dapat merespon pertanyaan dan pendapat teman – temannya tentang sumber daya alam

E. Materi Pokok
•    Sumber daya alam dan jenis – jenisnya (uraian materi atau buku siswa terlampir)

F. Model dan Metode pembelajaran
1. Model    : Pembelajaran Kooperatif Learning
2. Metode    : ceramah, Tanya jawab, penugasan, diskusi

G. Langkah – Langkah pembelajaran
Sintaks model pembelajaran kooperatif tipe STAD
Waktu yang digunakan 2 x 35 menit
Kegiatan    Fase    Kegiatan Guru dan Siswa    Penilaian
            1    2    3    4
Kegiatan awal (± 10 menit)    Fase I
Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa    1.    Berdoa dan salam
2.    Guru mengadakan presensi
3.    Guru melakukan ice breaking
4.    Apersepsi :
Memotivasi siswa dengan menunjukkan sebuah gambar pemandangan gunung dan benda – benda logam kemudian memberikan pertanyaan seperti :
•    Gambar apakah ini ?
•    Apa yang kamu lihat ?
•    Apakah benda – benda tersebut akan habis jika digunakan terus menerus ?
5.    Guru menyampaikan tujuan pembelajaran tentang sumber daya alam
•    Menyebutkan 4 jenis sumber daya alam.
•    Menjelaskan 4 jenis kegunaan sumber daya alam
•    Menjelaskan minimal 2 macam sumber daya alam  yang dapat diperbarui                
Kegiatan Inti (± 50 menit)    Fase II
Menyajikan / menyampaikan informasi    1.    Guru menyampaikan informasi tentang pengertian SDA dan jenis – jenisnya beserta contohnya menggunakan media gambar               
    Fase III
Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok – kelompok belajar
    2.    Guru membagi siswa menjadi beberapa kelompok (masing – masing kelompok terdiri dari 4 – 5 siswa) pembagian kelompok dilakukan dg cara berhitung 1 – 5
3.    Guru membimbing kelompok belajar yang terbentuk agar bekerja bersama dalam menyelesaikan tugas yang diberikan
4.    Guru membagikan LKS pada masing – masing kelompok  dan menjelaskan cara penyelesaiannya               
    Fase IV
Membimbing kelompok bekerja dan belajar    5.    Guru berkeliling kelas untuk memantau kegiatan / aktivitas masing- masing kelompok dalam menyelesaikan LKS
6.    Guru membimbing kelompok yang mengalami kesulitan dalam menyelesaikan LKS               
    Fase V
Evaluasi    7.    Guru meminta perwakilan masing – masing kelompok untuk maju ke depan mempresentasikan hasil diskusinya dengan koreksi hasil diskusi
8.    Guru mengecek pemahaman siswa dengan mengadakan kuis
9.    Guru memberikan lembar penilaian pada masing – masing siswa
10.    Siswa  secara individu mengerjakan lembar penilaian yang diberikan oleh guru               
Kegiatan Akhir (± 10 menit)    Fase VI
Memberikan penghargaan    1.    Guru bersama siswa menyimpulkan materi pembelajaran hari ini
2.    Guru memberikan penghargaan kepada kelompok yang terbaik
3.    Guru meminta siswa untuk mempelajari materi selanjutnya tentang persebaran sumber daya alam di Indonesia
4.    Guru mengakhiri pembelajaran hari ini               






H. Media dan Sumber Belajar
1. Media yang digunakan
•    Gambar pemandangan dan benda logam
•    Gambar macam – macam sumber daya alam
•    Kartu gambar macam – macam sumber daya alam
2.  Sumber belajar :
•    Hisnu P, Tantya. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial 4 : untuk kelas IV
•    Pujiati, dkk. 2008. Cerdas Pengetahuan Sosial 4 : untuk kelas IV
•     Sadiman, dkk. 2008.  Ilmu pegetahuan sosial 4: SD/MI kelas IV.  
•    Zuber, Ahmad, Lukman Hakim. 2009. Aktif Belajar IPS 4 untuk Kelas IV .
•    Buku siswa ( uraian materi )
•    Buku ajar ( buku pegangan siswa )

I. Penilaian
1.    Tertulis : Penilaian tertulis dapat dilakukan dengan dengan lembar penilaian tentang sumber daya alam yang dilengkapi dengan lembar jawaban
2.    Kinerja : diskusi (lampiran lembar observasi)
3.    Hasil karya siswa : LKS










LEMBAR KERJA SISWA
(LKS )


Nama Kelompok     : …………………………………..
Anggota kelompok :
1.    …………………………………….
2.    ……………………………………..
3.    …………………………………….
4.    ……………………………………..
5.    ……………………………………

Petunjuk : Diskusikanlah  bersama teman kelompok belajar kalian tentang SDA dan jenis – jenisnya beserta contoh – contohnya
Kegiatan 1
•    Tempelkan kartu gambar dan kartu  kata  yang sesuai yang telah disiapkan oleh guru  ke dalam tabel berikut ini !
No    GAMBAR    KATA
1   


   
2   


   
3   


   
4   


   
5   


   
6   


   
7   


   
8   


   
9   


   
10   


   



Kegiatan 2
No.    SDA yang dapat diperbarui    SDA yang tidak dapat diperbarui
1       
2       
1.    Buatlah sebuah tabel SDA seperti pada gambar disamping

2.    Kelompokkan contoh SDA sesuai dengan jenis SDAnya berdasarkan pada kegiatan 1

















KUNCI JAWABAN LEMBAR KERJA SISWA

NO    KUNCI JAWABAN    SKOR
01    02    03
1    No.    GAMBAR    KATA
1   

    Hutan
2   

    Tembaga
3   

    Air
4   

    Batu bara
5   

    Rumput laut
6   

    Tanah
7   

    Kambing
8   

    Pasir kuarsa
Kegiatan 1
    8
2.    Kegiatan 2
No.    SDA yang dapat diperbarui    SDA yang tidak dapat diperbarui
1    Air     Tembaga
2    Hutan     Batu bara
3    Tanah    Pasir kuarsa
4    Rumput laut   
5    Kambing   


    10


NILAI AKHIR = 

NILAI PEROLEHAN
18 =  100    8 = 44,4
17 = 94,4    7 = 38,9
16 = 88,9    6= 33,3
15 = 83,3    5= 27,8
14 = 78,9    4 = 22,2
13 = 72,2    3 = 16,7
12 = 66,7    2 = 11,1
11 = 61,1    1 = 5,6
10 = 55,6    0 = 0
9 = 50   



Instrumen Penilaian Saat Diskusi
Petunjuk :
Berikanlah penilaian sesuai dengan skor yang disiapkan untuk setiap  aktivitas siswa dalam melaksanakan kegiatan  diskusi
kel    Nomor     Nama     Aspek yang dinilai / skor tiap aspek    JLH    NA
    urt    idk        A    B    C    D       
                1    2    3    1    2    3    1    2    3    1    2    3    15    100
I    1                                                               
    2                                                               
    3                                                               
    4                                                               
    5                                                               
II    1                                                               
    2                                                               
    3                                                               
    4                                                               
    5                                                               
III    1                                                               
    2                                                               
    3                                                               
    4                                                               
    5                                                               
IV    1                                                               
    2                                                               
    3                                                               
    4                                                               
    5                                                               
Keterangan :
A.    Bertanya
B.    Berpendapat
C.    Kerja sama
D.    Tanggung jawab

NILAI AKHIR = 
Siswa:_______________________Kelas:_______Tanggal:____________

LP 3 : Format Pengamatan Perilaku Berkarakter
Petunjuk :
Untuk setiap perilaku berkarakter di berikut ini, beri penilaian atas perilaku berkarakter siswa menggunakan skala berikut ini :
Kode    Uraian
A    Sangat Baik
B    Baik
C    Memuaskan
D    Menunjukkan kemajuan
E    Memerlukan perbaikan

Lembar Pengamatan Perilaku Berkarakter
No.    Rincian Tugas Kinerja
(RTK)    Memerlukan Perbaikan
(E)    Menunjukkan Kemajuan
(D)    Memuaskan (C)    Baik (B)    Sangat Baik
(A)
1.    Jujur                   
2.    Peduli                   
3.    Bertanggung Jawab                   
4.    Bekerja sama                   

                                                                 Mojokerto,   Juli 2011
Pengamat       


(            )   
Siswa:_______________________Kelas:________Tanggal:____________

LP 4 : Format Pengamatan Keterampilan Sosial

Petunjuk :
Untuk setiap keterampila sosial di berikut ini, beri penilaian atas perilaku berkarakter siswa menggunakan skala berikut ini :
Kode    Uraian
A    Sangat baik
B    Memuaskan
C    Menunjukkan kemajuan
D    Memerlukan perbaikan

Lembar Pengamatan Keterampilan Sosial

No.    Rincian Tugas Kinerja (RTK)    Memerlukan Perbaikan
(D)    Menunjukkan Kemajuan
 (C)    Memuaskan (B)    Sangat Baik (A)
1.    Bertanya               
2.    Menyumbang ide atau pendapat               
3.    Merespon pertanyaan               


Mojokerto,     Juli  2011
Pengamat       


(            )

Tabel Spesifikasi Lembar Penilaian

No    Tujuan Pembelajaran    Butir Soal    Kunci Butir Soal
01    02    03    04
1    Tanpa membuka buku, siswa dapat menjelaskan pengertian SDA dengan benar    Butir Soal No : 1    Kunci Butir Soal
No : 1
2    Tanpa membuka buku, siswa dapat menyebutkan jenis – jenis SDA dengan benar    Butir Soal No : 2    Kunci Butir Soal
No : 1
3    Tanpa membuka buku, siswa dapat menjelaskan masing – masing  jenis SDA dengan benar    Butir Soal No : 3,4    Kunci Butir Soal
No : 1
4    Tanpa membuka buku, siswa dapat menyebutkan  5 contoh SDA yang dapat diperbarui dengan benar    Butir Soal No : 5    Kunci Butir Soal
No : 1
5    Tanpa membuka buku, siswa dapat menjelaskan masing – masing SDA  yang dapat diperbarui dengan benar    Butir Soal No : 6     Kunci Butir Soal
No : 1
6    Tanpa membuka buku, siswa dapat menyebutkan  4 contoh SDA yang tidak dapat diperbarui dengan benar    Butir Soal No : 7     Kunci Butir Soal
No : 1
7    Tanpa membuka buku, siswa dapat menjelaskan masing – masing SDA  yang dapat diperbarui dengan benar    Butir Soal No : 8    Kunci Butir Soal
No : 1

LEMBAR PENILAIAN (PRODUK)

Nama Siswa    : _________________________________
No. Absen    : _________________________________
Kelas        : _________________________________
Tanggal     : _________________________________



    SUMBER DAYA ALAM (SDA)

I.    PILIHAN GANDA
Petunjuk : untuk soal nomor 1 sampai 4, plihlah salah satu jawaban pada huruf a, b, c dan d yang kamu anggap paling benar dan berilah tanda silang !
1.    Kekayaan alam yang terdapat di bumi disebut …………..
a.    alam
b.    sumber daya alam
c.    hutan
d.    sumber alam
2.    Sumber daya alam terdiri dari sumber daya alam yang  ………………. dan …………………
a.    Daratan dan lautan
b.    Alami dan  buatan
c.    Dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui
d.    Asli dan palsu

3.    Sumber daya alam yang dapat diperbarui yaitu ………………….
a.    sumber daya alam yang dapat dihasilkan kembali (dilestarikan) setelah kita menggunakannya
b.    sumber daya alam yang berasal dari alam dan tidak dapat dilestarikan
c.    sumber daya alam buatan manusia
d.    sumber daya alam yang dibuat oleh Tuhan
4.    sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui yaitu ………..
a.    sumber daya alam yang tidak bisa kita hasilkan kembali setelah kita menggunakannya
b.    sumber daya alam yang bisa dilestarikan
c.    sumber daya alam yang dapat dihasilkan kembali setelah habis digunakan oleh manusia
d.    sumber daya alam yang dibuat oleh manusia

II.    URAIAN
Petunjuk : untuk soal nomor 5 sampai 8 , jawablah dengan jawaban yang benar dan tepat !
5.    Sebutkan 5 contoh SDA yang dapat diperbarui !
Jawaban :
1)    ……………………………………
2)    ……………………………………
3)    ……………………………………
4)    ……………………………………
5)    ……………………………………


6.    Apa yang kamu ketahui tentang
a.    Air
b.    Tanah
Jelaskan !
7.    Sebutkan 3 contoh SDA yang tidak dapat diperbarui !
Jawaban :
1)    ……………………………………
2)    ……………………………………
3)    ……………………………………
8.    Apa yang kamu ketahui tentang
a.    Mineral logam
b.    Mineral bukan logam
Jelaskan !













KUNCI  JAWABAN LEMBAR PENILAIAN
PRODUK

No.    Kunci Jawaban    Skor
01    02    03
1    B    1
2    C    1
3    A    1
4    A    1
5    5 contoh SDA yang dapat diperbarui
1)    air
2)    tanah
3)    udara
4)    tumbuhan
5)    hewan    3
6    a.    Air : Air merupakan kebutuhan mutlak setiap orang. Artinya jika tidak ada air manusia akan mati. Air dapat berupa air sumur, air sungai, air danau dan air laut
b.    Tanah : Tanah adalah tempat kita semua berpijak. Kita dan makhluk – makhluk hidup lainnya tinggal di atas tanah.    3
7    3 contoh SDA yang tidak dapat diperbarui
1)    SDA mineral  logam
2)    SDA mineral bukan logam
3)    Sumber daya energi    2
8    a.    SDA mineral  logam : Sumber daya alam yang termasuk mineral logam antara lain emas, perak, platina, besi, timah, nikel, tembaga, aluminium, dan mangaan.
b.    SDA mineral bukan logam : yakni batu – batuan misalnya, pasir kuarsa, batu kapur, marmer, kaolin, intan, mika, asbes, batu granit, bentonit atau abu bumi, belerang, tras dan fosfat    3
NILAI AKHIR = 

NILAI PEROLEHAN
15 = 100    7 =  46, 6
14 = 93,3    6 =  40
13 = 86,6    5 =  33, 3
12 =  80    4 =  26,6
11 =  73,3    3 =  20
10 =  6, 66    2 = 13,3
9 =  60    1 =  6,6
8 = 50,3    0 = 0


















BUKU SISWA

ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

KELAS IV


SUMBER DAYA ALAM
&
JENIS - JENISNYA

S U M B E R   D A Y A   A L A M
( S  D  A )

Indonesia merupakan negeri yang makmur dan kaya. Kita wajib bersyukur kepada Tuhan Yang Mahaesa. Sumber daya alam yang terkandung di Indonesia amatlah beragam.
Sumber daya alam adalah kekayaan alam yang terdapat di bumi. Bentuknya dapat berupa benda mati maupun makhluk hidup. Sumber daya alam disediakan oleh alam. Ada yang langsung memanfaatkan sumber daya alam. Namun, ada pula yang masih harus diolah agar dapat dimanfaatkan.
Berdasarkan keberadaan dan kelestariannya sumber daya alam dibedakan menjadi dua. Di antaranya sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber dalam alam yang tidak diperbaharui.

1.    Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang dapat diperbarui yaitu sumber daya alam yang dapat dihasilkan kembali (dilestarikan) setelah kita menggunakannya. Contohnya adalah berbagai jenis hewan dan tumbuhan. Sumber daya alam yang selalu tersedia setiap saat di alam juga termasuk sumber daya alamyang dapat diperbarui. Contohnya adalah air, tanah, dan udara. Berikut ini adalah uraiannya:
a.    Air
Air merupakan kebutuhan mutlak setiap orang. Artinya jika tidak ada air manusia akan mati. Air dapat berupa air sumur, air sungai, air danau dan air laut. Air dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari kita. Seperti minum, mandi dan mencuci. Untuk kebutuhan ini diperlukan air yang bersih.
Di kota-kota besar sulit untuk mendapatan air bersih. Di sana air sudah banyak yang tercemar. Bahkan untuk mendapatkan air bersih kita harus beli. Air dalam jumlah yang banyak dapat dimanfaatkan untuk mengairi sawah, memelihara ikan, pembangkit listrik, sebagai sarana transportasi dan olah raga.
b.    Tanah
Tanah adalah tempat kita semua berpijak. Kita dan makhluk – makhluk hidup lainnya tinggal di atas tanah. Ada banyak sekali jenis tanah. Jenis-jenis tanah itu antara lain tanah vulkanik, tanah humus, dan tanah gambut
c.    Udara
Udara merupakan benda gas yang terdiri dari berbagai zat seperti oksigen dan karbondioksida. Udara yang sehat mengandung banyak oksigen. Udara yang sehat dibutuhkan manusia untuk bernafas. Di kotakota besar udaranya sudah banyak yang tercemar. Udara juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olah raga seperti terjun payung dan gantole.
d.    Tumbuhan
Tumbuhan atau tanaman dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu:
1) Tanaman pertanian
Tanaman pertanian merupakan tanaman hasil pertanian yang meliputi hasil sawah, tegal dan ladang. Contoh tanaman pertanian adalah padi, sayursayuran, buah-buahan, gandum dan ubi.
2) Tanaman perkebunan
Tanaman perkebunan terdiri dari tanaman perkebunan di dataran tinggi dan di dataran rendah. Contoh tanaman perkebunan di dataran tinggi adalah cengkih, teh dan tembakau. Sedangkan contoh tanaman perkebunan di dataran rendah adalah kelapa, karet, tebu, dan kelapa sawit.
3) Tanaman hutan
Tanaman hutan merupakan tanaman yang tumbuh di hutan. Tanaman hutan biasanya tidak dipelihara manusia. Tanaman hutan banyak dimbil kayunya sebagai bahan bangunan dan perabot rumah tangga. Sebagai contoh adalah kayu jati, kayu kruing, kayu meranti, dan rotan.
4) Tanaman air
Tanaman air yang banyak dimanfaatkan antara lain rumput laut dan alga. Rumput laut dimanfaatkan untuk membuat agar-agar. Sedangkan alga ada yang langsung dikonsumsi. Ada pula jenis alga tertentu yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku obat-obatan, kosmetik dan industri makanan.
e.    Hewan
Hewan atau binatang dapat dibedakan menjadi tiga, yakni sebagai berikut:
1) Hewan liar
Hewan liar merupakan hewan yang hidup bebas di alam baik di perkampungan, hutan, sungai, ataupun di laut. Hewan liar tidak dipelihara manusia.  Hewan-hewan liar seperti kijang, gajah, harimau, dan buaya banyak diburu manusia. Hewan – hewan tersebut dimanfaatkan untuk dimakan dagingnya, diambil kulitnya untuk dibuat pakaian atau diambil gadingnya untuk hiasan.
2) Hewan piaraan
Hewan piaraan merupakan hewan yang biasa dipelihara manusia untuk kesenangan atau hoby. Sebagai contoh adalah kucing, burung, hamster, dan anjing. Anjing dipelihara selain untuk kesenangan juga untuk menjaga keamanan rumah ataupun mencari jejak.
3) Hewan ternak
Hewan ternak merupakan hewan yang sengaja dikembangbiakkan untuk kebutuhan konsumsi maupun industri. Contoh hewan ternak antara lain sapi, kerbau, kuda, kambing, ayam dan itik. Hewan ternak dapat dimanfaatkan daging, telur, kulit, bulu dan susunya.

2.    Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui yaitu sumber daya alam yang tidak dapat kita hasilkan kembali setelah kita menggunakannya. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui ada yang dapat dihasilkan kembali namun membutuhkan waktu yang sangat lama. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dapat dibedakan menjadi tiga, yakni sebagai berikut :
a. Sumber daya alam mineral logam
Sumber daya alam yang termasuk mineral logam antara lain emas, perak, platina, besi, timah, nikel, tembaga, aluminium, dan mangaan. Untuk mengambil sumber daya alam ini dilakukan dengan cara menambang. Oleh karena itu sumber daya alam ini juga disebut barang tambang.
b. Sumber daya alam mineral bukan logam (batu-batuan)
Selain kaya akan barang tambang, Indonesia juga kaya akan batu batuan penunjang industri. Misalnya, pasir kuarsa, batu kapur, marmer, kaolin, intan, mika, asbes, batu granit, bentonit atau abu bumi, belerang, tras dan fosfat. Batu-batuan ini dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan, perabot rumah tangga, kain, korek api, batu baterai dan pupuk.
c. Sumber daya energi
Sumber daya energi merupakan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan sebagai penghasil tenaga atau bahan bakar. Sumber daya energi di Indonesia meliputi minyak bumi, gas alam, batu bara, panas bumi dan tenaga surya. Untuk mendapatkan minyak bumi, gas alam dan batu bara dilakukan pengeboran dan pertambangan.
Minyak bumi yang sudah diolah akan menghasilkan bensin (premium), solar, minyak tanah (kerosin), avtur (bahan bakar pesawat terbang), pelumas mesin atau oli, plastik, lilin dan aspal. Sedangkan gas alam setelah diolah akan menghasilkan LNG (Liquefied Natural Gas/gas alam cair) dan LPG (Liquefied Petroleum Gas/gas alam yang dimampatkan). LNG sering digunakan sebagai bahan pembuat pupuk. Sedangkan LPG atau elpiji sering digunakan sebagai bahan bakar kompor. Untuk batu bara dapat dimanfaatkan pula sebagai bahan bakar baik rumah tangga maupun untuk industri/pabrik

MEDIA   GAMBAR

Jumat, 08 Juli 2011

Hukum Riba

Riba : Bunga Bank riba? Lalu bagaimana hukum menyimpan uang di Bank, Transfer via bank dan muamalah lainnya dengan pihak bank?
Salahsatu ormas islam di negeri ini yakni Muhammadiyah secara resmi memfatwakan haramnya bunga bank pada Sabtu 3 April 2010 malam, lewat rapat pleno Musyawarah Nasional (Munas) ke-27 dewan Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Fatwa serupa juga telah dikeluarkan oleh MUI pada tahun 2003. Hal tersebut disebabkan karena bunga bank masuk pada jenis riba yang diharamkan ajaran Islam. Alhamdulillah fatwa seperti ini sebenarnya dikalangan para ulama salaf telah jelas dan ada sejak dulu karena jelasnya permasalahan riba yang ada pada bunga bank ini. Bahkan bukan hanya sebatas pada bunga bank saja jenis riba ini berlaku, pada beberapa muamalah lainnya juga banyak yang tergolong riba. Namun untuk lebih jernih melihat permasalahan ini maka pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan beberapa postingan tentang penjelasan seputar riba, seluk beluknya, kenapa riba diharamkan dan kengerian apa yang didapat bagi pemakan harta riba. Lalu apakah bunga bank, money changer, jual beli uang kertas  pecahan ribuan  untuk bagi-bagi "angpau" lebaran, dll termasuk macam-macam amalan jenis riba?
Permaslahan Seputar Riba
Penulis:
Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Afifuddin

________________________________________
بسم الله الرحمن الرحيم


Masalah 1: Hukum Menyimpan Uang di Bank
Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab (13/345):
“Menyimpan uang di bank dan semisalnya dengan permintaan atau tempo tertentu untuk mendapatkan bunga sebagai kompensasi dari uang yang dia tabung adalah haram.
(Demikian juga) menyimpan uang tanpa bunga di bank-bank yang bermuamalah dengan riba adalah haram, sebab ada unsur membantu bank tersebut bermuamalah dengan riba dan menguatkan mereka untuk memperluas jaringan riba. Kecuali bila sangat terpaksa karena khawatir hilang atau dicuri, sementara tidak ada cara lain kecuali disimpan di bank riba. Bisa jadi dia mendapatkan rukhshah (keringanan) dalam kondisi seperti ini karena darurat…”
Jawaban senada juga disampaikan secara khusus oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah. Lihat Fatawa Ibn Baz (2/194) dan Fatawa Buyu’ (hal. 127). Periksa pula Fatawa Al-Lajnah (13/346-347, dan 13/376-377).

Masalah 2: Apakah Bunga Bank termasuk Riba?
Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab (13/396-397):
“Riba dengan kedua jenisnya: fadhl dan nasi`ah, adalah haram berdasarkan Al-Kitab, As-Sunnah, dan ijma’. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda.” (Ali ‘Imran: 130)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman pula:

وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqarah: 275)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman juga:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ. فَإِنْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُولِهِ

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman. Maka jika kalian tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian." (Al-Baqarah: 278-279)
Disebutkan dalam hadits yang shahih bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulis, dan kedua saksinya. Sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

هُمْ سَوَاءٌ

“Mereka semua sama.”
Dengan demikian diketahui bahwa bunga yang diberikan kepada nasabah berupa persentase dari uang pokoknya, baik itu per pekan, bulanan atau tahunan, semuanya termasuk riba haram yang terlarang secara syar’i, baik persentase ini berfluktuatif maupun tidak (suku bunga flat)….”
Al-Lajnah Ad-Da`imah juga pernah ditanya: “Apa hukum penambahan nominal yang diambil oleh bank?”
Mereka menjawab (13/349): “Faedah (bunga) yang diambil bank dari nasabah dan bunga yang diberikan bank kepada nasabah adalah riba yang telah tetap (pasti) keharamannya berdasarkan Al-Kitab, As-Sunnah, dan ijma’.”

Masalah 3: Bolehkah Mengambil Bunga Bank (Riba)?
Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab (13/354-355):
“Bunga harta yang riba adalah haram. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Al-Baqarah: 275)
Wajib atas pihak yang di tangannya ada sesuatu dari bunga tersebut untuk berlepas diri darinya, dengan cara menginfakkannya untuk hal yang bermanfaat bagi kaum muslimin. Di antaranya adalah membangun jalan, membangun sekolah, dan memberikannya kepada faqir miskin. Adapun masjid, tidak boleh dibangun dari harta riba. Dan tidak diperbolehkan bagi seorangpun untuk mengambil bunga bank, tidak pula terus-menerus mengambilnya….”
Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu mempunyai fatwa yang panjang tentang masalah ini. Kita nukilkan di sini karena hal ini sangat penting.
Beliau ditanya: "Ada seorang pemuda yang tengah studi di Amerika. Dia terpaksa menyimpan uangnya di bank riba. Konsekuensinya, pihak bank memberinya bunga. Apakah boleh baginya mengambil dan memanfaatkannya untuk hal-hal yang baik? Sebab bila tidak diambil akan dimanfaatkan oleh pihak bank."
Beliau menjawab:
"Pertama, tidak dibolehkan bagi seseorang untuk menyimpan uangnya di bank-bank tersebut, karena pihak bank otomatis akan mengambil dan memanfaatkan uang itu untuk usaha. Perkara yang telah dimaklumi, kita tidak diperkenankan memberi wewenang kepada pihak kafir atas harta kita, yang mana mereka akan menjadikannya sebagai (modal) usaha. Namun bila kondisinya darurat, khawatir hartanya dicuri atau dirampas, bahkan berisiko hilangnya nyawa demi mempertahankannya, maka tidak mengapa dia menyimpan uangnya di bank-bank tersebut karena darurat.
Namun, bila dia menyimpannya (di bank itu) karena darurat, dia tidak boleh mengambil apapun sebagai ganti. Haram atasnya untuk mengambil sesuatu (faedah). Bila dia mengambilnya maka itu adalah riba. Bila itu adalah riba, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِيْنَ. فَإِنْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوْسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُوْنَ وَلاَ تُظْلَمُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman. Maka jika kalian tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangi kalian. Dan jika kalian bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagi kalian pokok harta kalian; kalian tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (Al-Baqarah: 278-279)
Ayat di atas secara tegas dan jelas menunjukkan bahwa kita tidak boleh mengambil sesuatupun darinya.
Pada hari Arafah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di depan massa yang besar dari kalangan kaum muslimin. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ إِنَّ رِبَا الْجَاهِلِيَّةِ مَوْضُوْعٌ

“Ketahuilah, bahwa riba jahiliyyah disirnakan.”
Riba yang telah sempurna transaksinya sebelum Islam, telah disirnakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Beliau juga bersabda):

وَأَوَّلُ رِبًا أَضَعُ مِنْ رِبَانَا رِبَا الْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَإِنَّهُ مَوْضُوْعٌ كُلُّهُ

“Dan riba yang pertama kali aku sirnakan dari riba-riba kita adalah riba ‘Abbas bin Abdul Muththalib. Semuanya disirnakan.”
Bila anda mengatakan: “Bila uang (bunga) itu tidak diambil, mereka (orang kafir) akan mengambil dan menyalurkannya ke gereja-gereja serta membiayai perang untuk memusnahkan kaum muslimin.”
Jawabannya: Sesungguhnya bila anda melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meninggalkan riba, maka apapun yang terjadi dari situ adalah tanpa sepengetahuan anda. Anda (hanya) dituntut dan diperintahkan untuk melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bila menimbulkan beberapa mafsadah, maka itu di luar kuasa anda. Anda memiliki perkara yang telah ditentukan dari Allah, yaitu:

اتَّقُوا اللهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا

“Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut)." (Al-Baqarah: 278)
Kedua, Anda katakan: Apakah bunga yang mereka berikan kepada saya termasuk uang saya?
Jawabannya: Itu bukan uang Anda. Sebab boleh jadi mereka mengembangkan uang tersebut dalam sebuah usaha lalu merugi. Maka bisa dipastikan bahwa bunga yang mereka berikan kepada anda bukanlah pengembangan dari uang anda.
Bisa pula mereka meraup keuntungan yang berlipat, namun mungkin pula tidak meraup keuntungan apa pun dari uang anda. Sehingga tidak bisa dikatakan: “Bila saya kuasakan sebagian uang anda kepada mereka maka mereka akan menyalurkannya ke gereja-gereja atau membeli persenjataan untuk memerangi kaum muslimin.”
Ketiga, kita katakan: Mengambil bunga berarti terjatuh kepada apa yang diakui sebagai riba. Orang tersebut akan mengaku di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala nanti pada hari kiamat bahwa itu adalah riba. Jika (sudah jelas) riba, maka mungkinkah seseorang beralasan bahwa itu untuk kemaslahatan, padahal dia meyakini bahwa itu adalah riba? Jawabnya: Tidak mungkin, sebab tidak ada qiyas bila dihadapkan kepada nash (dalil).
Keempat, apakah dapat dipastikan mereka menyalurkan uang tersebut kepada apa yang anda sebutkan, yaitu untuk kemaslahatan gereja atau untuk perlengkapan perang melawan kaum muslimin? Jawabnya: Tidak dapat dipastikan.
Bila demikian, kalau kita mengambil bunga tersebut, maka kita telah terjatuh pada larangan yang pasti untuk menghindar dari mafsadah yang belum pasti. Akalpun akan menolak hal ini, yakni seseorang melakukan mafsadah yang sudah pasti untuk menyingkirkan mafsadah yang belum pasti, yang mungkin terjadi dan mungkin pula tidak.
Sebab, boleh jadi pihak bank mengambilnya untuk kemaslahatan pribadi. Mungkin pula pihak karyawan bank yang mengambilnya untuk kemaslahatan mereka pribadi. Dan tidak dapat dipastikan bahwa uang tersebut disalurkan ke gereja-gereja atau untuk membiayai perang melawan kaum muslimin.
Kelima, sesungguhnya bila Anda mengambil apa yang disebut sebagai ‘bunga’ dengan niat menginfakkan dan mengeluarkannya dari hak milik anda, sebagai upaya untuk lepas darinya, maka sama saja anda melumuri diri anda dengan kotoran untuk diupayakan cara menyucikannya. Ini tidaklah masuk akal.
Justru kita katakan: Jauhilah kotoran tersebut terlebih dahulu sebelum anda terlumuri dengannya. Kemudian setelah itu upayakan cara menyucikannya.
Apakah masuk akal, seseorang berupaya agar pakaiannya terkena kencing dengan maksud membersihkannya bila telah terkena? Ini tidak masuk akal, selamanya, sepanjang anda meyakini bahwa bunga itu adalah riba, kemudian anda berupaya mengambil, mensedekahkan, dan berupaya melepaskan diri darinya.
Justru kita katakan: Jangan anda ambil bunga tersebut sama sekali dan bersihkan diri anda darinya!
Keenam, kita katakan: Jika seseorang mengambilnya dengan niat tersebut, apakah dia merasa yakin dapat mengalahkan hasrat jiwanya, berlepas diri darinya dengan menyalurkannya untuk sedekah dan kemaslahatan umum?
Sekali-kali tidak. Boleh jadi pada awalnya dia mengambil dengan niat tersebut, namun hatinya mengingatkan dan membisiki agar pikir-pikir dulu. Apalagi bila dia mendapati nominalnya ternyata sangat besar, 1 juta atau 100 ribu real, misalnya.
Maka awalnya dia punya azam (keinginan kuat), lalu menjadi berpikir-pikir, setelah itu pindahlah ke kantong pribadi.
Seseorang tidak boleh merasa aman dari bisikan dirinya. Terkadang dia ambil dengan niat tersebut, namun azamnya luntur tatkala melihat nominal uang yang sangat banyak. Dia pun berubah menjadi kikir dan akhirnya tidak mampu mengeluarkannya (sebagai sedekah).
Pernah diceritakan kepada saya, ada seseorang yang terkenal bakhil. Suatu hari dia naik ke loteng rumahnya dan meletakkan jarinya di telinganya seraya berteriak memanggil para tetangganya: “Selamatkan saya! Selamatkan saya!” Tetangganya pun tersentak kaget. Mereka berdatangan dan bertanya: “Ada apa denganmu, wahai Abu Fulan?” Diapun berkata: “Saya tadi telah memisahkan harta saya untuk saya keluarkan zakatnya. Namun saya dapati uang zakat tersebut sangat banyak. Hati kecil saya berkata: ‘Bila orang lain yang mengambilnya, maka hartamu akan berkurang.’ Maka tolonglah saya darinya.”
Ketujuh, sesungguhnya mengambil riba adalah tindakan tasyabbuh (menyerupai) orang Yahudi yang dicela Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:

فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِيْنَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ كَثِيْرًا. وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِيْنَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيْمًا

“Maka disebabkan kedzaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah, dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (An-Nisa`: 160-161)
Kedelapan, mengambil riba tersebut mengandung kemudaratan dan celaan terhadap kaum muslimin. Sebab ulama Yahudi dan Nasrani tahu bahwa Islam mengharamkan riba. Bila seorang muslim mengambilnya, mereka akan berkata: “Lihatlah kaum muslimin! Kitab suci mereka mengharamkan riba, namun mereka tetap mengambilnya dari kita.”
Tidak syak lagi, ini adalah titik lemah kaum muslimin. Bila musuh-musuh mengetahui bahwa kaum muslimin menyelisihi agamanya, maka mereka mengetahui dengan yakin bahwa ini adalah titik kelemahan. Karena kemaksiatan tidak hanya berdampak kepada pelakunya, tetapi juga kepada Islam secara keseluruhan.

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لاَ تُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً

“Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orangorang yang dzalim saja di antara kamu.” (Al-Anfal: 25)
Perhatikanlah! Para shahabat radhiyallahu ‘anhum adalah hizbullah dan pasukan-Nya, dan mereka bersama dengan sebaik-baik manusia, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada perang Uhud. Ada satu kemaksiatan yang terjadi pada mereka, lalu apa yang terjadi? Kekalahan setelah kemenangan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

حَتَّى إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي اْلأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا أَرَاكُمْ مَا تُحِبُّوْنَ

“Sampai pada saat kalian lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mendurhakai perintah (Rasul) sesudah Allah memperlihatkan kepada kalian apa yang kalian sukai.” (Ali ‘Imran: 152)
Kemaksiatan memiliki pengaruh besar terhadap keterbelakangan kaum muslimin, penguasaan musuh terhadap mereka, dan kekalahan di hadapan musuh-musuh mereka. Bila sebuah kemenangan yang ada di depan mata dapat hilang karena sebuah kemaksiatan, bagaimana kiranya dengan sebuah kemenangan yang belum terwujud?
Musuh-musuh Islam sangat bergembira bila kaum muslimin mengambil riba, walaupun di sisi lain mereka tidak menyukainya. Namun mereka bergembira, sebab kaum muslimin terjatuh dalam kemaksiatan, sehingga akan terkalahkan.
Maka, satu dari delapan mafsadah yang dapat saya singgung di sini sudah cukup untuk melarang mengambil bunga bank. Dan saya kira, bila seseorang mencermati dan mengamati masalah ini dengan seksama, dia akan mendapati bahwa pendapat yang benar adalah tidak boleh mengambilnya.
Inilah pendapat dan fatwa saya. Bila benar maka datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menganugerahkannya dan segala puji untuk-Nya. Namun bila salah maka itu dari pribadi saya. Tetapi saya mengharap bahwa pendapat tersebut benar, berdasarkan dalil-dalil sam’i (Al-Kitab dan As-Sunnah) dan hikmah-hikmah yang telah saya uraikan.” (Fatawa Asy-Syaikh Ibn ‘Utsaimin, 2/709-713, dinukil dari Fatawa Buyu’ hal. 120-124)
Beliau juga mempunyai fatwa senada dalam Liqa`at Babil Maftuh (2/138-141) pada liqa` yang ke-27. Wallahul muwaffiq.
Dalam permasalahan seseorang yang menyimpan uang di bank lalu ia tahu tentang haramnya riba, apakah ia harus mengambil uangnya saja atau beserta ribanya, terdapat perbedaan pendapat. Asy-Syaikh Al-Albani menyatakan dalam kaset Silsilatul Huda wa Nur (231), bahwa ada yang berpendapat riba tersebut tidak diambil secara mutlak adapula yang berpendapat boleh diambil dan diberikan kepada fuqara. Ada lagi yang berpendapat riba tersebut boleh diambil tapi jangan dimanfaatkan oleh dia secara pribadi. Namun riba tersebut hendaknya diberikan untuk pembuatan fasilitas umum yang dimanfaatkan oleh masyarakat secara bersama seperti jalan atau saluran air dan yang sejenisnya. (ed)

Masalah 4: Bolehkah membayar bunga yang diminta pihak bank dengan bunga yang diberikan pihak bank kepada kita?
Misalnya, meminjam uang di bank dengan bunga 5% per bulan, lalu dibayar dengan bunga dari uang yang disimpan di bank.
Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab kasus di atas (13/360-361): “Engkau menyimpan uang di bank dengan mengambil bunganya adalah haram. Dan engkau meminjam uang di bank dengan bunga juga haram. Maka tidak diperbolehkan bagimu untuk membayar bunga pinjaman yang diminta pihak bank dengan bunga yang diberikan pihak bank kepadamu karena tabunganmu.
Tetapi, yang wajib bagimu adalah berlepas diri dari bunga yang telah engkau terima dengan menginfakkannya dalam perkara-perkara kebaikan, untuk fakir miskin, memperbaiki fasilitas umum dan semisalnya. Dan engkau wajib bertaubat dan beristighfar serta menjauhi muamalah riba, karena hal itu termasuk dosa besar.”

Masalah 5: Bolehkah mengambil bunga bank untuk membayar pajak?
Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab (13/367): “Tidak diperbolehkan bagimu menyimpan uang di bank dengan faedah (bunga), untuk membayar pajak yang dibebankan kepadamu dari bunga tersebut, berdasarkan keumuman dalil tentang haramnya riba.”

Masalah 6: Hukum transfer uang via bank.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu menjawab: "Bila sangat diperlukan transfer via bank-bank riba, maka tidak mengapa insya Allah, dengan dasar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلاَّ مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ

“Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kalian apa yang diharamkan-Nya atas kalian, kecuali apa yang terpaksa kalian memakannya.” (Al-An’am: 119)
Tidak syak lagi bahwa transfer via bank termasuk kebutuhan primer masa kini secara umum….” (Fatawa Ibn Baz, 1/148-150, lihat Fatawa Buyu’ hal. 138-139)

Masalah 7: Hukum muamalah dengan cabang-cabang bank yang tidak mengandung riba, sementara kantor pusatnya adalah bank riba.
Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab (13/374-375): “Tidak mengapa bila bermuamalah dengan bank atau cabangnya, bila muamalahnya tidak ada unsur riba. Sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Juga karena hukum asal muamalah adalah halal, dengan bank ataupun yang lainnya, selama tidak mengandung perkara yang haram…."

Masalah 8: Hukum bekerja di bank.
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu menjawab: "…Tidak diperbolehkan bekerja di bank seperti ini (bank riba), sebab termasuk ta’awun di atas dosa dan permusuhan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Ma`idah: 2)
Disebutkan dalam Ash-Shahih dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau:

لَعَنَ آكِلَ الرِّبَا وَمُوْكِلَهُ وَكاَتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ

“Melaknat pelaku riba, yang memberi riba, penulis dan kedua saksinya. Beliau berkata: ‘Mereka semua sama’.”
Adapun gaji yang telah anda terima, maka itu halal bagi anda bila anda tidak tahu hukumnya secara syar’i, dengan dasar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأَحَلَّ اللهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيْهَا خَالِدُوْنَ يَمْحَقُ اللهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيْمٍ

"Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Rabbnya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa." (Al-Baqarah: 275-276)
Adapun bila anda tahu bahwa pekerjaan tersebut tidak diperbolehkan, maka wajib bagi anda untuk menyalurkan gaji yang telah anda terima untuk kepentingan-kepentingan kebaikan dan menyantuni fakir miskin, disertai dengan taubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Barangsiapa bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan taubat nasuha niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima taubatnya dan mengampuni kesalahannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا تُوْبُوْا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوْحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا اْلأَنْهَارُ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Rabb kalian akan menghapus kesalahankesalahan kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.” (At-Tahrim: 8)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman pula:

وَتُوْبُوْا إِلَى اللهِ جَمِيْعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kalian beruntung.” (An-Nur: 31) [Fatawa Ibn Baz, 2/195-196]
Fatwa senada juga disampaikan Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin -rahimahullah-, sebagaimana dalam Fatawa Buyu’ (hal 128-132), juga Fatawa Al-Lajnah (13/344-345).

Masalah 9: Berbisnis dengan modal uang haram.
Al-Lajnah Ad-Da`imah menjawab (13/41-42): “Pertama: Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan muamalah di kalangan kaum muslimin dengan akad-akad yang mubah, seperti akad jual-beli, sewa menyewa, salam, syarikah, dan semisalnya, yang mengandung kemaslahatan hamba.
Kedua: Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan sebagian akad karena mengandung unsur kemudaratan, seperti akad riba, asuransi bisnis, dan sebagian jual-beli barang haram seperti jual beli alat musik, menjual khamr, ganja dan rokok, karena mengandung beraneka macam kemudaratan.
Sehingga, setiap muslim wajib menempuh cara-cara mubah dalam mencari ma’isyah (penghidupan) dan usaha. Dan hendaklah dia menjauhi harta-harta yang haram dan cara-cara yang terlarang.
Bila Allah Subhanahu wa Ta’ala tahu kejujuran niat seorang hamba dan tekadnya mengikuti syariat-Nya, upaya terbimbing dengan Sunnah Nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memberi kemudahan atas segala urusannya dan akan melimpahkan rizki kepadanya dari arah yang tidak dia sangka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ

“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (Ath-Thalaq: 2-3)
Dalam sebuah hadits:

مَنْ تَرَكَ شَيْئًا لِلَّهِ عَوَّضَهُ اللهُ خَيْرًا مِنْهُ

"Barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan memberinya ganti yang lebih baik." (HR. Ahmad, 5/28)
Dengan demikian dapat diketahui bahwa tidak diperbolehkan bagi anda untuk berbisnis dengan modal uang haram, baik itu pemberian ayahmu ataupun dari yang lainnya.”

Masalah 10: Jual Beli Sistem Lelang
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang masalah ini. Yang rajih adalah pendapat jumhur bahwa jual-beli system lelang pada dasarnya dibolehkan dan halal. Bahkan sebagian ulama menukilkan ijma’ dalam masalah ini, seperti Ibnu Qudamah dan Ibnu Abdil Barr.
Ini adalah pendapat Al-Lajnah Ad-Da`imah (13/126), dan Syaikhuna Abdurrahman Al-’Adni hafizhahullah dalam Syarhul Buyu’ (hal. 53).
Dalam sistem lelang, penjual tidak diperkenankan menyebutkan terlebih dahulu harga barang yang dilelang, karena dikhawatirkan ada orang yang mendengar dari jauh dan mengira barang itu dihargai dengan nominal tersebut. Namun para pembeli dikumpulkan, lalu salah satu dari mereka menyebutkan harga nominal harga. Kemudian sang penjual mengatakan: “Siapa yang mau menambah harga?” Demikianlah hingga harga barang tersebut berhenti pada orang terakhir yang menyebutkannya. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 13/120-121, dan Syarhul Buyu’ hal. 53)
Dalam lelang tidak boleh ada unsur najsy, yaitu adanya pihak yang menaikkan harga barang padahal dia bukan pembeli (tidak bermaksud membelinya). Al-Lajnah Ad-Da`imah menjelaskan: “Seseorang yang menambahi harga barang yang dilelang padahal dia tidak bermaksud membelinya, tindakan tersebut adalah haram karena mengandung penipuan terhadap para pembeli. Sebab pembeli akan mengira/meyakini bahwa orang tersebut tidak akan berani menambah harga melainkan karena memang barang itu seharga tersebut, padahal tidak demikian. Inilah yang dinamakan najsy yang dilarang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan larangan haram. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ النَّجْشِ

“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang najsy.” (Muttafaqun ‘alaih)
Juga dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَلَقَّوْا الرُّكْبَانَ وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلىَ بَيْعِ بَعْضٍ وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ يَبِعْ حَاضِرٌ لِبَادٍ

“Janganlah kalian mencegah kafilah dagang (sebelum masuk pasar). Jangan pula sebagian kalian membeli apa yang sedang dibeli orang lain. Jangan pula kalian saling najsy. Dan orang kota tidak boleh menjualkan barang orang dusun.” (Muttafaqun ‘alaih)
Bila terjadi najsy dan ada unsur penipuan dalam akad yang tidak seperti biasanya, maka sang pembeli diberi pilihan: membatalkan akad atau meneruskannya, sebab kasus di atas masuk dalam khiyar ghubn.”
Dalam lelang, tidak diperbolehkan bagi pembeli untuk bersepakat tidak menambah harga dan menghentikannnya pada nominal tertentu padahal mereka membutuhkannya, dengan tujuan agar penjual melepas barangnya dengan harga di bawah standar. Demikian uraian Syaikhul Islam dalam Al-Ikhtiyarat, lihat Majmu’ Fatawa (29/304).
Al-Lajnah Ad-Da`imah (13/114) juga melarang tindakan di atas dan menggolongkannya ke dalam akhlak yang tercela. Bagi pembeli yang merasa ditipu, dia boleh memilih antara membatalkan akad atau meneruskannya.
Dalam lelang, biasanya para pembeli melakukan sistem muqana’ah, yaitu bersepakat menjadi kongsi dalam lelang. Setelah lelang selesai, mereka melakukan transaksi lagi di antara mereka sendiri. Sistem ini juga tidak diperbolehkan. Demikian fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah (13/115), karena di dalamnya terkandung unsur kedzaliman terhadap penjual untuk kemaslahatan mereka sendiri.